5 Aturan ‘’Media Relations’’ yang Harus Diketahui Humas

Share post
Ilustrasi media relations. Pexels.com/fauxels

Mengingat pentingnya keberadaan media dalam pekerjaan humas, maka ada sejumlah aturan yang perlu diperhatikan ketika membangun media relations. Apa saja?

JAKARTA, HUMASINDONESIA.IDMenjalin hubungan baik dengan media (media relations) memiliki manfaat penting bagi humas. Salah satu yang utama adalah dapat membantu humas menyebarkan informasi terkait perusahaan pada khalayak luas. Sebaliknya, media juga membutuhkan informasi dari humas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Mengingat pentingnya keberadaan media dalam pekerjaan humas, maka ada sejumlah aturan yang perlu diperhatikan ketika membangun media relations, sebagaimana disampaikan President Malcolm Frost and Associates Malcolm Frost pada laman LinkedIn pribadinya.

1. Jangan Takut dengan Media

Terkadang, ada ketakutan tersendiri jika harus berurusan dengan media. Namun, humas tidak boleh terlalu menjaga jarak dengan media. Selama humas bisa menghargai nilai independensi yang dianut media, niscaya mereka juga akan balik menghargai.

2. Jalin Hubungan Jangka Panjang

Jangan hanya menghubungi media ketika sedang membutuhkan exposure liputan. Sebaiknya, buat jadwal rutin bertemu untuk membicarakan isu ringan maupun yang sedang hangat, agar dapat lebih memahami perspektif media.

3. Selalu Periksa Fakta

Humas harus rutin memonitor pemberitaan yang beredar terkait perusahaan. Jika ada kekeliruan, segera hubungi media tersebut untuk melakukan koreksi. Perhatian dan kesediaan humas memberikan koreksi juga dapat merekatkan hubungan dengan media.

4. Tidak Mengubah Konteks Berita

Humas diperkenankan melakukan koreksi hanya jika media memuat kekeliruan dalam penulisan berita.  Namun, untuk mengubah konteks, humas tidak diperkenankan. Termasuk meminta media untuk menurunkan berita yang bernada negatif.

5. Tidak Gegabah Menghadapi Berita Negatif

Ketika mendapatkan pemberitaan bernada negatif, hal yang perlu dilakukan humas adalah memantau respons publik terhadap berita tersebut, sembari menyiapkan strategi komunikasi yang tepat jika berkembang menjadi krisis. Sebab, terkadang berita negatif dapat mereda dengan sendirinya dalam kurun 24 - 48 jam.

Demikian lima aturan dalam membangun media relations. Semoga informasi ini dapat bermanfaat ya! (HUR)


Share post

Tentang Penulis
Humas

Humas