
Untuk menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan, Pemprov Kalimantan Timur mengedepankan strategi kolaborasi pentahelix.
SAMARINDA, HUMASINDONESIA.ID – Upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dihadapkan oleh sejumlah rintangan. Salah satunya, ada banyak bidang yang mesti ditingkatkan secara bersamaan. Untuk itulah, manajemen stakeholder menjadi kunci utama untuk menghadirkan pembangunan daerah yang berkualitas. Hal itu pula yang diyakini oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Kalimantan Timur mengedepankan strategi kolaborasi pentahelix. Hal ini disampaikan oleh Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, saat menjadi narasumber pada acara webinar “Stakeholders Management untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan,” secara virtual, Selasa (14/11/2023).
Apa itu pentahelix? Pentahelix adalah kolaborasi yang melibatkan lima komponen penting. Yakni, pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media. Lima unsur inilah yang selalu dilibatkan dalam proses perencanaan, implementasi, hingga evaluasi pembangunan daerah berkelanjutan Pemprov Kalimantan Timur.
Menurut peraih gelar Master of Public Policy, The Australian National University ini melanjutkan, ada lima langkah yang harus ditempuh untuk mewujudkan kolaborasi bersama lima komponen tadi. Antara lain, pertama, mengidentifikasi setiap pemangku kepentingan yang terlibat. Stakeholder yang harus diidentifikasi mencakup stakeholder eksternal dan internal, termasuk staf pelaksana.
Kedua, menganalisis pemangku kepentingan. Tahap ini bertujuan untuk memetakan level setiap pemangku kepentingan. Pemetaan di tiap stakeholder itu dilihat dari sejauh mana peran dan pengaruhnya terhadap institusi. Dari sini, langkah yang berikutnya adalah menentukan stakholder kunci.
Ketiga, merencanakan kegiatan bersama pemangku kepentingan. Setelah mengetahui stakeholder kunci, langkah selanjutnya mengoneksikan kegiatan untuk mencapai ouput dan outcome yang menjadi harapan. Perencanaan tersebut bisa dilakukan melalui kegiatan forum group discussion (FGD).
Keempat, merealisasikan kegiatan yang direncanakan bersama dengan pemangku kepentingan. Kegiatan yang telah direncanakan harus direalisasikan dengan cara melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Mereka dapat bertugas sebagai pendamping, evaluator, pelaksana, dan berbagai kebutuhan lainnya. Kelima, mengevaluasi kegiatan bersama dengan pemangku kepentingan. Tujuannya, untuk mengetahui pencapaian kegiatan berikut evaluasinya. (AZA)
