Pemkab Ende dan PLN Bersinergi Menerapkan Prinsip ESG

Share post
Pemkab Ende dan PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman, di desa Watunggere Marilonga, NTT, Jumat (10/11/2023). Foto: Dok. Pos-Kupang.com

PLN bersama Pemerintah Kabupaten Ende bekerja sama menerapkan prinsip environmental, social, governance (ESG) dengan cara mengelola limbah Fly Ash and Bottom Ash (FABA) menjadi produk bernilai guna tinggi.

JAKARTA, HUMASINDONESIA.ID—Dilansir dari kupang.tribunnews.com, Fly Ash and Bottom Ash (FABA) merupakan abu sisa pembakaran batu bara dari pembangkit listrik. Namun, limbah ini bisa diolah kembali agar berdaya guna dan tidak mencemari lingkungan.

Nah, dikutip dari republika.co.id,  PT PLN (Persero) merupakan perusahaan pelat merah yang dikenal mampu mengolah FABA yang awalnya limbah menjadi bahan baku pembangunan jalan, jembatan, paving block untuk pencegah banjir, hingga tetrapod untuk penahan abrasi.

Berangkat dari latar belakang itu, Pemerintah Kabupaten Ende menggandeng PLN Unit Pelaksana Flores untuk mewujudkan pemanfaatan FABA. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara keduanya dilaksanakan di Desa Watunggere Marilonga, Nusa Tenggara Timur, tepat di Hari Pahlawan, Jumat, (10/11/2023).

MoU ini akan berlaku hingga 5 tahun ke depan, tepatnya mulai 2023 – 2028. Menurut Djafar Ahmad, Bupati Ende, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud dukungan pemerintah dalam pemanfaatan FABA untuk pembangunan.  

Sementara menurut General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTT I Gede Agung Sindu Putra, pemanfaatan FABA merupakan wujud dari penerapan prinsip environmental, social, governance (ESG). Hingga saat ini, diketahui pemanfaatan FABA dari sisa pembakaran batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) telah digunakan untuk berbagai pembangunan fasilitas umum.

Di Kabupaten Ende, pemanfaatan FABA telah dilakukan sejak 2021. Antara lain, untuk pembangunan rumah ibadah, jalan, sarana militer dan beberapa sarana umum lainnya serta bedah rumah sederhana sehat layak huni bagi masyarakat kurang mampu.  

Sekadar informasi, PLN membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengelola FABA agar menjadi produk bernilai guna tinggi. Upaya yang dilakukan ini sekaligus wujud komitmen perseroan terhadap pelaksanaan prinsip ESG untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.  (HUR)       


Share post

Tentang Penulis
Humas

Humas