Peran Penting Media dalam Pemilu

Share post
Agenda Rapat Koordinasi Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kendal dengan Panwaslu Kecamatan dan Media, Selasa (28/11/2023). Foto: halosemarang.id

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal bersama Panitia Pengawas Pemilu melakukan rapat untuk meningkatkan sinergi menciptakan Pemilu 2024 yang kondusif.

KENDAL, HUMASINDONESIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengadakan Rapat Koordinasi Kehumasan bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan dan Media di Kantor Bawaslu Kendal, Selasa (28/11/2023). Agenda bertema “Optimalisasi Peran Media sebagai Kerja Kehumasan dalam Pengawasan Pemilu” itu menyoroti upaya meningkatkan sinergi di antara seluruh pihak yang terlibat untuk menciptakan pemilu yang kondusif.

Acara yang dihadiri juga oleh beberapa media lokal ini menghadirkan Sonakha Yuda dari Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber. Menurutnya, seperti dikutip dari halosemarang.id, pengawasan pemilu semestinya tidak hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga di ruang digital. Sebab, media memiliki peran penting dalam mengawal tahapan pemilu 2024.

Peran yang pertama adalah media merupakan penyedia informasi yang objektif. Media bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat, faktual, dan netral terhadap setiap kandidat, partai politik, maupun isu yang diusung para kontestan.

Media juga berperan dalam memantau pelaksanaan pemilu. Sonakha mengatakan, media sebenarnya menjadi alat untuk pengawasan pelaksanaan pemilu yang ideal. Sebab, media selalu meliput proses keberjalanan pemilu dari mulai pembuatan aturan dan kebijakan, hingga pada saat menghitung jumlah suara.

Peran media berikutnya adalah sebagai penegak keadilan. Media akan memberitakan segala bentuk pelanggaran dan kecurangan selama pemilu. “Liputan itu membantu memasikan integritas proses demokratis,” ujarnya.

Nah, peran media yang keempat adalah mendorong partisipasi publik. Menurutnya, media berperan meningkatkan jumlah partisipasi publik untuk terlibat dalam penentuan suara pemimpin. Secara tidak langsung, Sonakha melanjutkan, media turut menggalakkan kampanye informasi mengenai pemilu. Langkah yang dilakukan oleh media itu dapat memotivasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam proses pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.

Dan, yang terakhir media berperan untuk menghadirkan forum diskusi politik. “Netralitas media menjadi tempat dari berbagai sudut pandang dan pendapat untuk bisa didengar,” katanya. Pemberitaan di media dapat membantu masyarakat untuk memahami situasi politik yang tengah terjadi.

Meski media menjalankan peran yang krusial terhadap penyelenggaraan pemilu, Sonakha berharap agar masyarakat tetap kritis menerima informasi. Sebab, tak menutup kemungkinan informasi yang diterima mengandung unsur berita bohong. 

Pernyataan Sonakha sejalan dengan penelitian Musfialdy yang berjudul Peran Media Massa saat Pemilihan Umum, Mengawasi atau Diawasi (2015). Menurutnya, agenda setting yang dilakukan oleh media massa memiliki kekuatan yang besar untuk dapat memengaruhi publik. Untuk itu, independensi media sangat diperlukan, terlebih di masa pemilu. Sebab, tujuan utama media adalah menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. (AZA)


Share post

Tentang Penulis
Humas

Humas