Setelah Pemilu, Apa?

Share post
Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) di Ruang Sidang MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Foto: bawaslu.go.id

Saat tulisan ini dibuat, Senin (22/4/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) tengah bersidang membacakan keputusan sengketa pemilihan presiden diajukan kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor 01 dan paslon nomor 03. Apa pun keputusan MK, demokrasi di Indonesia harus terus berjalan. Kehidupan sosial, politik, dan ekonomi juga mesti berdenyut, agar negeri ini semakin makmur dan bangsanya makin hidup secara adil dan berkecukupan.

Setiap kontestasi memang selalu menghasilkan sang pemenang dan yang kalah. Kekalahan bukan sesuatu yang nista, manakala proses kompetisi atau bertandingan berjalan secara fair. Melalui kompetisi yang fair, sebuah kemenangan menjadi bermakna. Meninggikan martabat pemenang, tanpa merendahkan marwah yang kalah, alias pecundang. Kekalahan pun bisa diterima dengan baik. Selanjutnya kembali ke dalam kehiudpan normal, sembari mempersiapkan sedari dini amunisi untuk ikut berkontestasi di periode berikutnya.

Selengkapnya Baca di E-MAGZ: Edisi 107, Setelah Pemilu, Apa?

Share post

Tentang Penulis
Asmono Wikan

Asmono Wikan

Pemimpin Redaksi Humas Selengkapnya...
ARTICLE (12)